Monday 7 December 2009

Rasionalitas UMR ?

Upah Minimum Regional (UMR) adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemerintah mengatur pengupahan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum (http://id.wikipedia.org/wiki/Upah_Minimum_Regional).


Berkenaan dengan penetapan UMR ini, ada satu masalah masalah esensial yang terkait dengannya, yaitu; standar biaya hidup pekerja, dan kebutuhan mendasar lainnya. Disini saya tambahkan istilah kebutuhan mendasar lainnya, karena seorang pekerja tidak hanya menanggung biaya hidupnya saja tetapi juga keluarga dan pendidikan anak-anaknya.

Berikut ilustrasi, fakta dan realita UMR Jogjakarta. Berdasarkan SK Gubernur No. 191/KEP/2008 maka UMR Jogjakarta adalah Rp. 700.000,- (ingat bukan US$ lho), Taruhlah, ini juga berlaku untuk seorang pekerja dengan 1 anak (Umur disesuaikan).

A. Anak Balita
Beras 50 kg beras @ Rp.5000,- = Rp. 250.000,-
Gas 3 tabung kecil/bulan @ Rp. 13.500,- = Rp. 40.500,-
Lauk/hari 30 hari @ Rp.10.000,-/hari = Rp.300.000,-
Listrik/bulan Rp.60.000,-/bulan
Susu 4 kaleng @ 47.500,- (Dancow) = Rp.190.000,-
Belum iuran sosial di kampung, bumbu dapur, baju, peralatan dan perlengkapan mandi… How come ?

B. Anak SD –SMP
Anggap tidak ada peningkatan kebutuhan beras dan lauk, maka ada tambahan untuk uang pangkal masuk sekolah, biaya pembelian buku dan seragam, iuran ekstra kurikuler, uang transport anak… piye… jal… ?

C. Anak SMA
Semakin tidak rasional….

Lalu bagaimana sebenarnya kelas pekerja di Jogjakarta bisa survive?
Mangan ora mangan asal kumpul adalah istilah yang paling menolong keluarga di Jogjakarta. Pada umumnya keluarga pekerja di Jogjakarta memiliki keluarga besar atau masih bersama orang tua dan saudara, meski sudah menikah. Sementara, saudara dan orang tua pun masih bekerja.

Disamping itu untuk daerah penghasil tenaga kasar, mereka rata-rata memiliki sampingan usaha pertanian atau peternakan sederhana di rumah.

Inilah reasoning dasar bagaimana keluarga pekerja di Indonesia khususon di Jogjakarta bisa survive. Antara anggota keluarga besar saling mendukung dlam hal keuangan, dan memiliki usaha sampingan.

Sepertinya hal ini lumrah dan normal, tetapi sebenarnya kelas pekerja mensubsidi kelompok pengusaha dalam hal pengupahan. Karena sebagian kekurangan kebutuhan hidup minimal ternyata didapat dari ladang dan ternak -yang bukan komponen dasar perhitungan UMR-.

Penghasilan tambahan dari ladang dan ternak seharusnya masuk komponen investasi, karena diperoleh melalui modal,tenaga dan waktu ekstra yang harus dikeluarkan seorang pekerja…

sekali lagi... kepripun puniko ? …..

bersambung yo…

No comments:

Post a Comment