Tuesday 8 December 2009

Rasionalitas UMR ? -jilid 2-

Sebagai ulasan selanjutnya dari rasionalitas UMR? berikut adalah perbandingan antara Gaji Pejabat Negara hingga Buruh kasar.

Daftar Gaji Pejabat Periode 2004-2009
(meliputi: Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan)
1. Presiden Rp. 30.240.000,- Rp. 32.500.000,-
2. Wakil Presiden Rp. 20.160.000,- Rp. 22.000.000,-
3. Ketua DPR Rp. 5.040.000,- Rp. 18.900.000,-
4. Ketua MA Rp. 5.040.000,- Rp. 18.900.000,-
5. Ketua BPK Rp. 5.040.000,- Rp. 15.600.000,-
6. Anggota DPR Rp. 4.200.000,- Rp. 9.700.000,-
7. Anggota MA Rp. 4.200.000,- Rp. 9.700.000,-
8. Anggota BPK Rp. 4.200.000,- Rp. 9.700.000,-
9. Menteri Negara Rp. 5.040.000,- Rp. 13.608.000,-
10.Jaksa Agung Rp. 5.040.000,- Rp. 13.608.000,-
11.Panglima TNI Rp. 5.040.000,- Rp. 13.608.000,-
12.Pejabat lain
setara Menteri Rp. 5.040.000,- Rp. 13.608.000,-
13.Gubernur Rp. 3.000.000,- Rp. 5.400.000,-
14.Bupati/wa.kota Rp. 2.100.000,- Rp. 3.780.000,-
( sumber: http://www.gajimu.com/main/gaji-pejabat-negara-ri)

Sementara itu, untuk Pegawai Negeri Sipil, berikut rincian gaji pokok terendah dan tertinggi:
1. PNS: Gaji pokok terendah (gol.I/a nol tahun) Rp 1.040.000. Gaji pokok tertinggi Rp3.400.000 untuk IV/e masa kerja 32 tahun/lebih.
2. TNI dan POLRI sebesar Rp1.090.000 (PraDa/Bhayangkara Dua masa kerja nol tahun). Tertinggi sebesar Rp3.525.000 untuk pangkat Jenderal/Laksamana/Marsekal/Jenderal Polisi dengan masa kerja 32 tahun.
3. Pensiunan pokok terendah adalah Rp780.000 untuk janda/duda PNS golongan I/a dan tertinggi adalah sebesar Rp2.643.800 untuk pensiun TNI dan POLRI untuk golongan IV atau Perwira Tinggi. (sumber: http://oktavita.com/kenaikan-gaji-pns-2009-dibayarkan.htm )

UMR
Terendah Blitar (Jawa Timur) Rp. 570.000,-,
Tertinggi DKI Jakarta, Rp. 1.069.865,- (gilaa! sampai 5,- dihitung )
(sumber:http://allows.wordpress.com/2009/01/12/informasi-upah-minimum-regional-umr-tahun-2009/)

Sebelum menuju ke atas mari kita lihat uraian perbandingan UMR buruh dan PNS pangkat terendah. Gaji PNS untuk pangkat terendah pada tahun 2009 adalah Rp. 1.040.000,- untuk golongan 1A (ma'af ini adalah gaji pokok, jika ditambah tunjangan umum, beras dan anak, maka dipastikan lebih.
Untuk golongan diatasnya, jika ada proyek atau kunjungan dipastikan akan ada tunjangan khusus -tunjangan ini tidak dibahas detail karena akan memperparah perbandingan. tetapi jika ingin tetap berhitung anda dapat melihat di: http://aamulyo.wordpress.com/2009/08/01/gaji-pns-tunjangan-khusus-pembinaan-keuangan-negara-tkpkn-bagi-departemen-yang-sudah-remunerasi/).

Dari sini saja sudah sangat terlihat kesenjangan PNS dan Swasta, dimana untuk gaji golongan terendah saja perbandingannya mencapai 1 : 2, dengan catatan Swasta take home pay dan negeri gaji pokok, jika ditambah tunjangan maka bisa mencapai 1:3.

Rasionalnya, jika buruh bekerja selama 3 bulan maka penghasilannya setara dengan tukang sapu di kantor pemerintah (golongan 1A mestinya pesuruh di instansi bersangkutan). Mau lebih kaget.... Kebanyakan buruh tidak mendapat pensiun, tunjangan kesehatan dan tunjangan hari tua.... memprihatinkan bukan :p

bersambung lagi yo....

No comments:

Post a Comment